05 April 2011

MATERI NAVIGASI DARAT

Navigasi  darat  adalah  bagian  dari  ilmu  untuk menentukan  posisi  suatu objek  dan  arah  perjalanan,  baik  pada medan  sebenarnya maupun  pada  peta. Kemampuan membaca dan memahami peta, menggunakan alat navigasi untuk menentukan  posisi  serta menganalisa  dan memberikan  asumsi  awal  terhadap medan yang dilalui merupakan salah satu dari keahlian dasar yang perlu dimiliki oleh setiap penggiat alam bebas.
 
Hal tersebut merupakan bekal awal dalam merencanakan dan melakukan kegiatan  di  alam  terbuka  maupun  dalam  usaha  pencarian  atau  penyelamatan korban  kecelakaan  /  tersesat. Berikut  beberapa  pemahaman  dasar  yang dapat digunakan  untuk  mempelajari  dan  berlatih  lebih  lanjut  mengenai  ilmu  medan, peta dan kompas (IMPK).

1.  Peta

Peta  adalah  gambaran  unsur  –  unsur  alam  dan  atau  buatan manusia, yang berada di atas atau bawah permukaan bumi dan digambarkan pada bidang datar dengan proyeksi tertentu dalam ukuran yang diperkecil yang kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan secara visual maupun matematis. 
 
Jenis Peta berdasarkan penggunaan, dapat dibedakan sebagai berikut. 
  1. Peta Dasar  : Dibuat untuk membuat peta  turunan, perencanaan maupun pengembangan wilayah. Umumnya menggunakan peta topografi.
  2. Peta  Tematik  :  Menyajikan  isi  dan  untuk  kepentingan  tertentu  dengan
  3. menggunakan peta dasar untuk meletakan info tematiknya.
 
Jenis Peta Berdasarkan Isi, dapat dibedakan sebagai berikut.
  1. Peta Topografi (Topographic Map), menampilkan Menampilkan sebagian unsur buatan manusia dan unsur alam dengan proyeksi tertentu.
  2. Peta  Hidrografi, menampilkan  informasi  kedalaman  dan  keadaan  dasar laut serta info lainnya untuk kepentingan pelayaran.
  3. Peta Geologi, menampilkan informasi keadaan geologis.
  4. Peta  Geografi, menampilkan  informasi  ikhtisar  peta  dengan  skala  kecil dari 1 : 100.000.
  5. Peta Kadaster, menampilkan informasi kepemilikan tanah dan batasnya.
  6. Peta irigasi, menampilkan informasi jaringan irigasi.
  7. Peta Jalan, menampilkaninformasi jaringan jalan. 8)  Peta Kota, menampilkan informasi jaringan transportasi, drainase, sarana
  8. kota, dll
 
Jenis peta berdasarkan skala dapat dibedakan sebagai berikut. 
  1. Peta skala besar, dengan skala lebih besar dari 1 : 10.000.
  2. Peta  skala  sedang,  dengan  skala  kecil  dari  1  :  10.000,  besar  dari  1  :100.000.
  3. Peta skala kecil, dengan skala kecil dari 1 : 100.000. 

[ Read More.. ]

PENGORGANISASIAN ORPALA PAWANA ( Anggaran Dasar ORPALA PAWANA : BAB V Pasal 18, 20 & 21 )


PASAL 18
JENJANG ORGANISASI

Organisasi ORPALA PAWANA berjenjang sebagai berikut:
  1. Calon Anggota muda atau Siswa sampai Anggota muda ORPALA PAWANA dihimpun dalam Organisasi Siswa Pecinta Alam Pawana (SISPALA PAWANA) atau Satuan SIWANA dan Anggota Penuh beserta anggota Dewasa ORPALA PAWANA dihimpun di divisi-divisi.
  2. Satuan SIWANA dibentuk dan berkedudukan di masing-masing pangkalannya, yaitu di sekolah-sekolah lanjutan tingkat atas maupun karang taruna di setiap kecamatan/distrik.
  3. Satuan SIWANA dikoordinasikan oleh Divisi Wilayah yang meliputi suatu wilayah Kabupaten atau Kota.
  4. Divisi Wilayah dikoordinasikan oleh Koordinator Wilayah dan dihimpun oleh Divisi Regional yang meliputi wilayah Propinsi.
  5. Divisi-divisi Regional dihimpun dan dikoordinasikan oleh Divisi Induk ORPALA PAWANA, meliputi wilayah Republik Indonesia khususnya pulau Kalimantan




PASAL 20
KEPENGURUSAN

  1. Tingkat Satuan SIWANA dipimpin oleh Pamong Satuan.
  2. Tingkat Divisi Wilayah dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Divisi Wilayah.
  3. Tingkat Divisi Regional dipimpin oleh pengurus Divisi Regional.
  4. Tingkat Nasional, ORPALA PAWANA dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Divisi Induk ORPALA PAWANA.
  5. Pergantian Pengurus ORPALA PAWANA dilaksanakan pada waktu musyawarah.
  6. Kepengurusan baru dalam jajaran Divisi Wilayah sampai dengan Nasional terdiri dari unsur Pengurus lama dan Pengurus baru.


PASAL 21
DIVISI KERJA DAN KOORDINATOR WILAYAH

  1. Divisi Kerja merupakan bagian integral dari ORPALA PAWANA yang berfungsi sebagai wahana kaderisasi kepemimpinan, dan bertugas mengelola kegiatan ORPALA PAWANA.
  2. Divisi Kerja merupakan resonansi atau kata lain untuk menyebutkan Dewan Pengurus di masing-masing jajaran kedivisian mulai dari Divisi Wilayah, dalam artian bahwa kata-kata Divisi Wilayah, Divisi Regional dan Divisi Induk adalah sebutan untuk Satuan ORPALA PAWANA yang berada di wilayah, regional dan nasional (secara berurutan), sedangkan Divisi Kerja adalah sebutan untuk Dewan Pengurus dari tingkat satuan-satuan ORPALA PAWANA tersebut.
  3. Koordinator Wilayah merupakan penanggung jawab sekaligus sebagai pembina wilayah.
  4. Tiap-tiap Divisi Wilayah bina oleh 1 (satu) orang Koordinator atau pembina wilayah.
  5. Koordinator Wilayah adalah perpanjangan tangan dan merupakan bagian dari Divisi Regional yang bertugas menjamin kesinambungan kegiatan di tingkat wilayah.
  6.  Koordinator Wilayah ditunjuk dan dilatik oleh Divisi Induk disetujui oleh Dewan Pendiri melalui promosi Kepala Divisi Regional.
[ Read More.. ]